GILANGNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berhasil memperjuangkan usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sebanyak 5.173 pegawai yang diusulkan akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan kabar gembira itu usai menerima laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).