GILANGNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tengah menggesa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perhubungan. Salah satu hal penting dalam Pansus tersebut berkaitan dengan pemeliharaan jalan oleh pihak swasta.
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Zulhendri mengatakan, bahwa pihaknya ingin Pemerintah Provinsi Riau memiliki regulasi terkait penggunaan jalan. Jalan yang dilewati oleh kendaraan betul-betul sesuai dengan kapasitas jalannya.
"Sehingga kapasitas jalan yang 20 ton memang dilewati oleh mobil atau kendaraan yang berat maksimalnya 20 ton," ujar Zulhendri, Sabtu (13/9/2025).