GILANGNEWS.COM - Untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM), Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di dua lokasi hiburan di Kota Pekanbaru, Minggu (14/9/2025) dini hari.
Razia dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria, bersama Wakasat AKP Bahari Abdi. Dua tempat hiburan yang disasar adalah C7 Karaoke di Jalan Cempaka dan D'Poin Karaoke di Jalan Ahmad Yani.
Di C7 Karaoke, petugas mendapati kondisi relatif sepi, dengan hanya tiga ruang karaoke yang beroperasi. Seluruh pengunjung langsung diperiksa dan menjalani tes urine. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.