Baca Juga Suami Tikam Istri di Inhu, Pelaku Ditangkap Polsek Rengat Barat
Baca Juga Gara - gara Baca SMS Handphone Suami, Wanita Ini Dipukuli
Tak hanya mencederai kepercayaan atlet, pemotongan uang saku juga berpotensi masuk ranah pidana. Tindakan ini bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001).
?Dalam pasal 2 dan 3, setiap orang yang merugikan keuangan negara atau menyalahgunakan kewenangan dapat dipidana penjara minimal 4 tahun serta denda ratusan juta rupiah.
Sekretaris ISSI Riau, Muslim Hadi, mengaku kaget begitu mendengar kabar adanya praktik pemotongan uang saku atlet. Ia menegaskan bahwa selama ini, pelatih tidak pernah sekalipun melaporkan adanya pemotongan uang.
“Saya pribadi sangat terkejut, begitu juga pengurus lainnya. Pelatih tidak pernah cerita soal potong memotong uang ini. Itu hak atlet sepenuhnya. Kami tidak pernah sentuh uang atlet,” tegas Muslim, Senin (16/9).
Muslim mengakui memang ada keluhan soal keterbatasan anggaran, namun saat itu solusinya adalah dengan peminjaman aset pribadi milik pengurus ISSI Riau, bukan dengan cara memangkas hak atlet.
“Kami dari pengurus pernah meminjamkan alat milik pribadi selama beberapa bulan untuk persiapan Popnas. Tak pernah sekalipun ada pembicaraan terkait pemotongan uang atlet,” katanya.
Menurut Muslim, praktik ini justru membuka tabir persoalan lain yang selama ini dikeluhkan orang tua atlet, yakni adanya diskriminasi.
“Saya menduga, pelatih memilih atlet yang bisa ‘disetel’ dan tidak ribut ketika uangnya dipotong. Makanya, yang berangkat harus satu ‘gerbong dia’. Ini yang menimbulkan kesan tidak adil,” ujarnya.
Lebih jauh, Muslim menyebut ISSI Riau sebenarnya sudah merekomendasikan agar Ricky Leonardo diganti sebelum Popnas. Namun, Dispora Riau justru diduga masih melindungi sang pelatih.
“Sebetulnya sudah ada rekomendasi pergantian pelatih. Tapi Dispora sepertinya melindungi dia. Bahkan Ketua ISSI Riau sendiri diisukan macam-macam cerita negatif terkait kepemimpinan di ISSI,” ungkap Muslim.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik Riau. Selain menyinggung soal akuntabilitas anggaran olahraga, kasus ini juga menjadi cermin buruknya tata kelola pembinaan atlet muda.
?Bila benar terbukti adanya pemotongan uang saku tanpa dasar hukum, bukan hanya sanksi organisasi yang menanti sang pelatih, melainkan juga jeratan pidana.
Terkini
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:17:29 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:14:00 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:07:58 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:01:07 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:55:32 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:46:19 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:40:22 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:35:17 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:26:50 WIB