GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan Peraturan Walikota (Perwako) tentang pemilihan, pengangkatan, dan pengukuhan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) rampung pada Oktober 2025.
Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses penyusunan (drafting) Perwako tersebut.
Setelah penyusunan selesai, akan dilanjutkan dengan forum group discussion (FGD) sebelum masuk tahap pengesahan.