GILANGNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengakui masih ada truk bertonase besar yang melintas di jalanan dalam kota meski pengawasan terus diperketat.
Diketahui, awal Agustus lalu, Pemko Pekanbaru telah mengeluarkan kebijakan larangan truk bertonase besar untuk melintas di jalan kota. Mereka harus memutar di jalan lingkar, dan hanya diperkenankan masuk ke jalan kota mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB
Plt Kadishub Pekanbaru, Sunarko, menyebut kondisi tersebut salah satunya dipicu keberadaan banyak gudang yang masih beroperasi di kawasan perkotaan.