DPRD Pekanbaru Apresiasi Polresta Respon Aduan Warga Soal THM Live House

Selasa, 23 September 2025 | 19:41:23 WIB

GILANGNEWS.COM – Aduan masyarakat terkait aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) Live House di Jalan Soekarno Hatta akhirnya mendapat tindak lanjut cepat dari Polresta Pekanbaru. Melalui Satuan Intelkam, Polresta langsung memanggil pihak terkait dan menggelar pertemuan bersama, Senin (22/9/2025).

Pertemuan berlangsung di Mapolresta Pekanbaru dengan menghadirkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan masyarakat sekitar yang diwakili kuasa hukum Feri Siagian SH, manajemen Live House yang dihadiri Suhiyanto, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru.

Dari hasil pembahasan, lahir sejumlah kesepakatan penting. Manajemen Live House dilarang mengoperasikan usaha bar serta kelab malam atau diskotik, kecuali yang sudah mengantongi izin resmi.

  • Baca Juga Ahok Ikhlas Jalani Hidup di Balik Jeruji Besi
  • Baca Juga Besok Sidang Terakhir Ahok, Penjagaan Lebih Banyak dari Biasanya
  • Baca Juga KH Ma'ruf Enggan Bertemu Ahok, karena Alasan Ini
  • Baca Juga Jaksa sebut sikap ahok merasa paling benar
  • Selain itu, seluruh pihak berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani kedua belah pihak, yakni kuasa hukum masyarakat Peri Siagian SH dan perwakilan Live House, Sunhiyanto.

    Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firmansyah Lc MH, menyambut baik langkah cepat Polresta. “Kita sangat apresiasi pertemuan ini yang dimotori Kasat Intel Polresta. Apalagi aduan masyarakat sudah masuk kategori meresahkan. Tentunya kesepakatan ini harus dijalankan sebaik-baiknya oleh manajemen Live House,” tegasnya, Selasa (23/9/2025).

    Sebelumnya, Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Pemko juga telah mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara kegiatan usaha bar dan kelab malam Live House. 

    Rekomendasi tersebut berangkat dari hasil kunjungan lapangan pada 23 Desember 2024 dan 30 Mei 2025, yang menemukan izin operasional belum lengkap. Mulai dari sertifikat standar bar hingga sertifikat usaha kelab malam yang belum terverifikasi.

    Firmansyah menegaskan DPRD akan terus melakukan pengawasan. “Ke depan, kami tetap pantau realisasi kesepakatan ini, demi kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB