Larangan Truk ODOL di Pekanbaru Belum Maksimal, Dishub Akui Masih Ada Kebobolan

Selasa, 23 September 2025 | 20:24:41 WIB

GILANGNEWS.COM - Larangan truk Over Dimension and Over Load (ODOL) masuk ke dalam Kota Pekanbaru ternyata belum sepenuhnya berjalan mulus.

Masih ada kendaraan bertonase besar yang nekat melintas, bahkan kerap lolos dari pengawasan petugas di Bundaran AKAP.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru Sunarko mengakui, titik tersebut memang menjadi celah yang sering dimanfaatkan sopir truk.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • “Memang kita akui di bundaran AKAP sering terjadi kecolongan karena belum dijaga secara maksimal. Ke depan akan lebih kita maksimalkan di titik tersebut,” katanya, Selasa (23/9/2025).

    Padahal aturan sudah jelas, melalui kebijakan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho tidak boleh truk ODOL melintas ke dalam kota dan dibatasi hanya pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Namun, kenyataannya kata Sunarko, ada truk yang masuk malam hari lalu tetap berada di dalam kota untuk bongkar muat pada siang harinya.

    Sunarko menambahkan, sebagian besar kendaraan ODOL yang melintas kini sudah dalam keadaan kosong. Meski begitu, ia menegaskan pengawasan tidak boleh longgar.

    “Kelalaian petugas sudah jauh berkurang dibanding dulu, tapi tetap akan kita perketat lagi,” katanya.

    Saat ini, lanjut Sunarko, Dishub bersama kepolisian dan instansi terkait rutin melakukan razia di beberapa titik seperti Jalan Soekarno-Hatta, SM Amin, dan Simpang Garuda Sakti.

    Dari hasil razia tersebut, jumlah truk ODOL yang masuk kota disebut sudah menurun, meskipun kebobolan masih terjadi.

    Terkini