GILANGNEWS.COM – Kakak mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun, yakni Nuraida, dipanggil oleh penyidik Subdirektorat III Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau pada Rabu (24/9/2025).
Pemanggilan tersebut terkait proses penyidikan perkara penyitaan aset, berupa satu unit apartemen di Batam dan rumah di Jalan Sakuntala/Banda Aceh, Kota Pekanbaru.
Nuraida hadir memenuhi panggilan penyidik didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Dede Ilham, dan Muhammad Nurlatif. Ia diketahui sebelumnya telah memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Muflihun di Pengadilan Negeri Pekanbaru.