GILANGNEWS.COM - Satpol PP Kota Pekanbaru, bakal melakukan penertiban kembali terhadap bangunan liar yang ada di sejumlah ruas jalan. Bangunan liar ini mulai bermunculan, dan digunakan sebagai tempat hunian hingga berjualan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso mengatakan, mayoritas bangunan liar ini berada pada garis sepadan bangunan dan daerah milik jalan yang jelas tidak memiliki izin.
"Sehingga ini (bangunan liar.red) mengganggu dari fungsi jalan tersebut sebagai tempat lalu lintas," kata Yuliarso, Rabu (24/9).