GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, resmi menerima tiga sertifikat hak pakai aset tanah dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Riau dan BPN Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho diwakili Asisten III Setdako, Syamsuwir menerima sertifikat ini dalam penyerahan yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-65, Rabu (24/9).
Syamsuwir menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPN atas dukungan dalam proses sertifikasi.