GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan larangan keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk terlibat dalam praktik perselingkuhan.
Ia menegaskan, tindakan amoral tersebut tidak akan ditoleransi dan siap memberikan sanksi berat bagi pelanggar.
Peringatan itu disampaikan Agung menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu perselingkuhan yang diduga marak terjadi di kalangan ASN.