GILANGNEWS.COM - Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perhubungan Provinsi Riau sudah 90 persen. Pasalnya, pembentukan Ranperda sudah dilakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.
Anggota Komisi IV DPRD Riau Muhtarom mengatakan, Ranperda tersebut sudah dilakukan pembahasan dengan dinas dan instansi terkait.
"Karena kita sudah melalui pembahasan jaring informasi dari dinas perhubungan se-Provinsi Riau, tokoh masyarakat, bahkan ada pihak-pihak pemerhati yang juga memberikan masukan," ujar Muhtarom, Sabtu (27/9/2025).