GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berkomitmen dalam meningkatkan perlindungan pekerja melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di mana, pada tahun lalu, Pemprov Riau telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur tentang program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem.
Program tersebut diberi nama "Pulut Ketan", sebagai simbol kepedulian pemerintah dalam memastikan jaminan sosial menjangkau seluruh lapisan masyarakat.