GILANGNEWS.COM – Lima narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Proses pemindahan dilakukan dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau dan aparat kepolisian, Senin (29/9/2025) pagi.
Kelima narapidana tersebut dibawa menggunakan bus ke Nusakambangan dengan pemberhentian awal di Palembang, Sumatera Selatan.