GILANGNEWS.COM – DPRD Kota Pekanbaru akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 melalui rapat paripurna yang digelar Selasa (30/9/2025).
Namun, sidang yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid, menyisakan catatan penting, nilai pasti anggaran tidak dibacakan secara terbuka, lantaran sempat terjadi tarik ulur antara angka Rp2,9 triliun dan Rp3,210 triliun.
Rapat paripurna dihadiri lengkap unsur pimpinan DPRD, mulai dari Wakil Ketua T Azwendi Fajri, Andry Saputra, hingga anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, didampingi Wakil Wali Kota, Pj Sekda Zulfahmi Arifin, serta jajaran kepala OPD dan Forkopimda.