DPRD Pekanbaru Sahkan APBD Perubahan 2025, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan

Selasa, 30 September 2025 | 20:39:40 WIB

GILANGNEWS.COM – DPRD Kota Pekanbaru akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 melalui rapat paripurna yang digelar Selasa (30/9/2025).

Namun, sidang yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid, menyisakan catatan penting, nilai pasti anggaran tidak dibacakan secara terbuka, lantaran sempat terjadi tarik ulur antara angka Rp2,9 triliun dan Rp3,210 triliun.

Rapat paripurna dihadiri lengkap unsur pimpinan DPRD, mulai dari Wakil Ketua T Azwendi Fajri, Andry Saputra, hingga anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, didampingi Wakil Wali Kota, Pj Sekda Zulfahmi Arifin, serta jajaran kepala OPD dan Forkopimda.

  • Baca Juga Ahok Ikhlas Jalani Hidup di Balik Jeruji Besi
  • Baca Juga Besok Sidang Terakhir Ahok, Penjagaan Lebih Banyak dari Biasanya
  • Baca Juga KH Ma'ruf Enggan Bertemu Ahok, karena Alasan Ini
  • Baca Juga Jaksa sebut sikap ahok merasa paling benar
  • Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Firman SE, menegaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan 2025 harus sejalan dengan arah pembangunan nasional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Ia menekankan perlunya Pemko Pekanbaru membuat anggaran yang realistis dengan memperhitungkan secara cermat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Kami merekomendasikan agar Wali Kota melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala OPD. Pemimpin OPD harus benar-benar bekerja untuk meningkatkan PAD dan menambah kas daerah,” ujar Firman.

    Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Banggar, yang telah menuntaskan pembahasan.

    Ia menyebut APBD-P tahun ini akan difokuskan pada dua hal utama yakni pembayaran utang tahun sebelumnya dan perbaikan jalan rusak yang sudah lebih dari 20 tahun terbengkalai.

    “Meski ruang fiskal terbatas, kami berkomitmen memperbaiki secara bertahap 1.300 titik jalan rusak yang tersebar di Pekanbaru,” tegas Agung.

    Sebagai gambaran, DPRD bersama Pemko menyepakati nilai APBD Perubahan 2025 sebesar Rp3,210 triliun. Anggaran itu terdiri atas pendapatan daerah Rp3,182 triliun, belanja daerah Rp3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,088 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.

    Jika dibandingkan dengan APBD murni 2025 yang mencapai Rp3,211 triliun, angka perubahan ini turun tipis sekitar Rp1,325 miliar. Perubahan tersebut mayoritas berasal dari penyesuaian dana bagi hasil transfer pemerintah pusat.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB