GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar pajak. Ajakan ini ia sampaikan usai menandatangani kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau di Aula Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (30/9/2025).
Agung menyebut, kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan baru yang bertujuan mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban perpajakannya.
“Saat ini ada satu tenant di MPP untuk layanan perpajakan DJP. Ini menjadi wadah agar masyarakat lebih gampang mengurus segala kebutuhan pajak,” cakapnya.