GILANGNEWS.COM - Baru-baru ini Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggerebek sebuah gudang yang digunakan untuk pengoplosan gas elpiji (LPG).
Adapun gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram di oplos menjadi tabung non subsidi berukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram
Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Aidhil Nur Putra mengapresiasi langkah cepat Ditreskrimsus Polda Riau yang berhasil membongkar aksi pengoplosan gas elpiji tersebut.