PEKANBARU – Nasib tenaga honorer non-database BKN di lingkungan Pemprov Riau kian terancam setelah gagal seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024. Mulai Oktober 2025, mereka terancam dirumahkan seiring pemberlakuan aturan baru.
Salah satu perwakilan aliansi honorer non-database mendatangi DPRD Kota Pekanbaru untuk menyampaikan keluhan. Mereka menemui Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Kami sudah mendengar langsung aspirasi kawan-kawan honorer. Namun perlu ditegaskan bahwa hal ini bukan ranah Pemko Pekanbaru, melainkan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Meski begitu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota akan berkomunikasi dengan rekan-rekan di DPRD Provinsi agar persoalan ini tetap diperjuangkan,” kata Zulkardi, Jumat (3/10).