GILANGNEWS.COM - Pendapatan Provinsi Riau dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dinilai sangat rendah. Padahal, banyak perusahaan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Riau.
Kecilnya penerimaan daerah dari pajak BBM tersebut diduga karena adanya kebocoran penjualan minyak oleh distributor. Apalagi ada pasar ilegal dalam pendistribusian tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah perusahaan distributor BBM di Riau. Ada enam perusahaan yang dipanggil Komisi III untuk menyampaikan data penerimaan dan penjualan minyaknya.