GILANGNEWS.COM - Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Rafit Dwi Febri menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang mengembangkan website yang bisa dimanfaatkan warga pekanbaru untuk salah satunya melaporkan jika ada oknum juru parkir di Pekanbaru yang memungut parkir di luar ketentuan.
Seperti diketahui, bahwa di masa pemerintahan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, ia mengambil keputusan untuk menurunkan tarif parkir yakni kendaraan roda 4 turun jadi Rp 2000 dan kendaraan roda dia turun jadi Rp 1000.
Meski demikian, masih ada saja oknum Jukir yang kadang nakal dan memanfaatkan situasi.