GILANGNEWS.COM - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin meminta Satpol PP untuk menutup kembali tempat hiburan malam Heaven Two (H2) di Jalan HR Soebrantas.
Ia mengakui bahwa H2 tidak memiliki izin operasional bar dan klub malam. Bahkan Satpol PP sebelumnya juga telah melakukan penyegelan karena melanggar ketentuan tersebut.
Namun, hanya berselang beberapa hari setelah penyegelan, tempat hiburan tersebut diketahui kembali beroperasi. Fakta itu terungkap dari siaran langsung di akun TikTok resmi Heaven Two pada jumat 3 Oktober 2025 sekitar pukul 00.16 WIB.