GILANGNEWS.COM — Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, memberikan apresiasi tinggi kepada Polresta Pekanbaru atas keberhasilannya mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus penipuan jual beli rumah dan tanah kapling yang merugikan sejumlah warga di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
“Tersangkanya sudah resmi ditetapkan, dan ini kabar yang sangat kami syukuri. Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Pekanbaru atas kerja cepat dan responsif mereka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Zulkardi, Minggu (13/10/2025).
Zulkardi mengungkapkan, kasus ini berawal dari puluhan warga yang datang mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan sekitar dua bulan lalu. Mereka mengaku menjadi korban penipuan oleh ES (44), seorang perempuan yang dikenal sebagai Direktur PT Khadafi Property.