GILANGNEWS.COM - Komisi II DPRD Riau akan melakukan kroscek terhadap kasus pencopotan Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, Ade Yudhistira dan pelanggaran yang dilakukan oleh tempat hiburan malam (THM) HW Live House.
Sekretaris Komisi II DPRD Riau Androy Aderianda mengatakan, pihaknya melakukan kroscek terkait pemecatan Plt Kepala Dispar dan izin tempat hiburan malam.
Pada intinya, kata Androy, pihaknya akan melihat apa yang salah dalam perizinan THM tersebut. Apakah dinas yang salah mengeluarkan izin atau THM yang salah dalam memanfaatkan izin.