GILANGNEWS.COM - Guru SMA/SMK negeri sederajat mengeluhkan soal belum menerima hak gajinya selama tiga bulan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Erisman Yahya meluruskan, isu guru yang belum menerima gaji selama tiga bulan tidak benar dan fitnah.
"Saya perlu klarifikasi dan meluruskan soal gaji ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Riau. Kami mendapat informasi, ada isu kalau guru saja yang sudah tiga bulan tidak gajian. Ini isu yang salah, menyesatkan dan fitnah," tegas Erisman, Senin (13/10/2025).