GILANGNEWS.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau berinisial WO dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan pengancaman dan perusakan.
Laporan itu dibuat oleh seorang warga bernama Farhan dengan nomor STPL/811/X/2025/Polresta Pekanbaru, tertanggal 8 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB.
Kuasa hukum pelapor, Afriadi Andika, S.H., M.H., menyebut kliennya menempuh jalur hukum karena merasa diancam dan menjadi korban pengrusakan yang diduga dilakukan WO bersama istrinya, YI.