GILANGNEWS.COM - Tren perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meningkat sejak awal tahun 2025.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, tercatat 14 pengajuan izin cerai masuk hingga awal Oktober 2025, dan 12 di antaranya telah disetujui.
Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Pekanbaru, Rian Juniawan mengungkapkan, penyebab utama perceraian ASN berasal dari perselingkuhan dan masalah ekonomi.