GILANGNEWS.COM - YD alias Yopi (38) ditangkap aparat dari Unit Reserse Kriminal Polsek Rumbai Pesisir. Pria ini nekat mencuri mesin pemotong rumput yang ada di Kantor Riau Safety Driving Center (RSDC) Polda Riau.
“Pelaku sudah kami amankan,” ujar Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana, melalui Kepala Unit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Jumat (17/10/2025).
Iptu Dodi mengatakan dari interogasi, diketahui kalau pelaku merupakan penikmat narkoba. "Pelaku mengaku mencuri untuk membeli sabu," katanya.