GILANGNEWS.COM - Penanganan dugaan korupsi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru resmi naik ke tahap penyidikan. Polda Riau kini menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPKP untuk menentukan tersangka.
Kasus ini ditangani Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, dan disebut terkait pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSD Madani dalam periode anggaran 2021–2024.
“Sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Sabtu (18/10/2025).