Pemprov Riau Serahkan Hasil Evaluasi APBD-P 2025 ke 12 Daerah untuk Disahkan Bersama DPRD

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 20:04:30 WIB
Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, telah menyelesaikan evaluasi APBD Perubahan 2025 milik 12 pemerintah kabupaten/kota di Riau.

Selanjutnya hasil evaluasi tersebut kemudian kembali diserahkan ke daerah masing-masing untuk selanjutnya diharmonisasikan dengan DPRD setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Riau, Ispan Sutan Syahputra mengatakan, dari 12 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Riau, pihaknya sudah menyelesaikan evaluasi yang menjadi kewenangan Pemprov Riau tersebut.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Evaluasi APBD-P 2025 milik 12 pemerintah kabupaten/kota sudah selesai," kata Ispan Syahputra, Sabtu (18/10/2025).

    Bagi daerah yang sudah selesai dilakukan proses evaluasi APBD-P 2025 oleh Pemprov Riau, tahapan selanjutnya yakni pihak pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilaksanakan.

    "Yang sudah selesai evaluasi hendaknya langsung ditindaklanjuti hasil evaluasinya, baru kemudian disahkan bersama DPRD setempat untuk menjadi Perda APBD-P 2025," jelasnya.

    Sementara itu, untuk evaluasi APBD-P 2025 milik Pemprov Riau. Hingga saat ini masih dilakukan evaluasi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Paling lambat evaluasi tersebut sudah selesai sebelum 23 Oktober.

    “Kalau deadline evaluasi APBD-P 2025 Pemprov Riau itu 23 Oktober 2025, mudah-mudahan tepat waktu," harapnya. 

    Terkini