GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memperluas akses layanan publik dengan menempatkan petugas pelayanan di setiap Rukun Warga (RW).
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menyebut, hal ini sebagai langkah konkret untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap RW nantinya akan memiliki satu petugas pelayanan dari pemerintah kota. Baik itu PNS atau PPPK. Mereka akan membantu warga dalam berbagai urusan administratif seperti mengurus KTP, KK, surat pindah, BPJS, dan lainnya,” ujar Agung Nugroho.