Bangunan Liar Kembali Berdiri di Jalan Bima, Satpol PP Pekanbaru Lakukan Penertiban Ulang

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:10:51 WIB
Satpol PP Kota Pekanbaru kembali membongkar bangunan liar di Jalan Bima

GILANGNEWS.COM - Satpol PP Kota Pekanbaru, kembali menertibkan bangunan liar yang didirikan di Jalan Bima, Kecamatan Binawidya, tepatnya di depan Rumah Sakit (RS) Prima.

Terdapat 7 bangunan liar yang dibongkar paksa pada penertiban yang dipimpin Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru Fakhrudin, Rabu (29/10/2025).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, kawasan tersebut sebelumnya telah ditertibkan dari aktivitas pedagang dan bangunan liar.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Terdapat 40 lapak yang kemarin kita tertibkan. Tapi sekarang dibangun lagi, makanya kita lakukan penertiban ulang. Ada sekitar 7 lapak yang kita tertibkan tadi," terang Yuliarso.

    Kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), Yuliarso menghimbau supaya tidak lagi berupaya mendirikan bangunan di pinggiran Jalan Bima. Saat ini, jalan itu sedang tahap perbaikan dan dilakukan pembangunan drainase.

    "Jadi kita harapkan para pedagang, PKL, supaya bisa tertib, menertibkan diri masing-masing. Jangan menunggu kami harus represif, karena itu kan tidak baik," tegasnya.

    "Ini (penertiban) kita lakukan untuk kepentingan bersama, penggunaan jalan, kenyamanan, keamanan, ketertiban dan kebersihan di lingkungan tersebut dan memang di situ tidak diperkenankan untuk berdagang," tambah Yuliarso.

    Untuk memastikan tak ada lagi aktivitas pedagang dan pembangunan ulang bangunan liar, Satpol PP Pekanbaru bakal menempatkan personel di Jalan Bima.

    "Kami akan menempatkan personel di sana untuk beberapa waktu ke depan. Paling tidak untuk mengingatkan PKL supaya tidak melakukan pembangunan lagi di sana," pungkasnya.

    Terkini