GILANGNEWS.COM - Satpol PP Kota Pekanbaru, kembali menertibkan bangunan liar yang didirikan di Jalan Bima, Kecamatan Binawidya, tepatnya di depan Rumah Sakit (RS) Prima.
Terdapat 7 bangunan liar yang dibongkar paksa pada penertiban yang dipimpin Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru Fakhrudin, Rabu (29/10/2025).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, kawasan tersebut sebelumnya telah ditertibkan dari aktivitas pedagang dan bangunan liar.