Kemenkeu Buka Peluang Pemda Berutang ke Pusat, Gubernur Riau: Ini Tantangan, Bukan Kabar Gembira

Sabtu, 01 November 2025 | 19:42:57 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid

GILANGNEWS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka kesempatan bagi pemerintah daerah (Pemda) melakukan pinjaman atau utang ke pemerintah pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kemenkeu juga membuka peluang yang sama bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bisa berutang ke pemerintah pusat.

Hal ini seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025. PP itu mengatur pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Terkait hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengatakan, kebijakan Pemda bisa melakukan pinjaman ke pusat bukan kabar yang menggembirakan, melainkan tantangan bagi Pemda.

    “Itu challenge (tantangan) bagi kita (Pemda), ada peluang utang. Kebijakan yang sangat menggembirakan itu sebenarnya kalau dana TKD (Transfer ke Daerah) tidak dipotong. Itu yang menggembirakan,” kata Gubri.

    Menurut Abdul Wahid, pemotongan dana TKD tersebut sangat memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Karena semakin banyak uang yang beredar di daerah, maka mendorong pertumbuhan ekonomi semakin besar. Jadi teorinya itu jika uangnya terpusat dan fiskalnya tidak merata, maka akan terjadi ketimpangan,” ujarnya.

    “Kalau fiskalnya merata sampai ke daerah-daerah yang selama ini mengandalkan transfer pusat dan PAD tak seimbang, maka secara otomatis tidak akan ada pembangunan,” tambahnya.

    Meski demikian, Gubri masih mempertimbangkan jika peluang pinjaman tersebut diambil demi pembangunan di Provinsi Riau. Namun ketika peluang itu diambil, maka harus dilihat terlebih dahulu kemampuan membayarnya.

    “Kebijakan utang itu harus kita exercise dulu kemampuan bayar kita. Karena namanya utang kan harus dibayar. Atau ada pilihannya mungkin utang bisa tanpa bunga, itu bisa kita exercise,” terangnya.

    “Karena utang ini mekanismenya panjang, harus lapor ke DPRD dan segala macamnya. Tapi saya rasa demi pembangunan tidak boleh terhenti. Nanti pilihan ini (pinjaman) menjadi alternatif bagi kita untuk mengambil keputusan,” tukasnya.

    Terkini