GILANGNEWS.COM - Jajaran Polsek Kampar Kiri menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Dalam operasi yang digelar, Sabtu (1/11/2025), polisi berhasil menyita tujuh unit rakit mesin isap yang digunakan untuk kegiatan tambang emas ilegal.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z Siregar, didampingi Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, bersama 15 personel gabungan.