GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan normal pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemprov Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan roda pemerintahan tidak boleh berhenti meski ada peristiwa hukum yang tengah berlangsung.
"Pemprov Riau menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi. Namun pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat juga tidak boleh terhenti," ujar Syahrial Abdi, Selasa (4/11/2025).