GILANGNEWS.COM - Polisi menangkap dua pria yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga yang dikira maling di Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Aksi main hakim sendiri itu terjadi pada Kamis (23/10/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku dalam kasus kekerasan secara bersama-sama di muka umum tersebut.