GILANGNEWS.COM - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa pemerintah kota Pekanbaru akan menempatkan petugas gabungan di sejumlah persimpangan lampu merah untuk mencegah aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng).
Langkah ini dilakukan setelah lebih dari 200 gepeng diamankan dalam operasi penertiban selama satu bulan terakhir. Penjagaan dilakukan oleh personel gabungan dari Dinsos, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kita akan menempatkan personel di titik-titik rawan. Dengan upaya pencegahan ini, kita harapkan bisa memutus mata rantai kegiatan gepeng di lampu merah,” kata Zulfahmi, Kamis (13/11/2025).