GILANGNEWS.COM - Guna memberikan kesempatan bagi calon pasangan suami istri yang ingin menikah tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang waktu pendaftaran program Nikah Massal Gratis.
Waktu pendaftaran diperpanjang oleh panitia hingga akhir Bulan November 2025. Bagi warga Kota Pekanbaru yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, diimbau segera mendaftar di kantor kecamatan masing-masing.
"Jadi Pemko masih memberi kesempatan bagi warga yang ingin memanfaatkan kesempatan ini. Maka, pendaftaran kami perpanjang sampai 24 November 2025," kata Kabag Kesra Setdako Pekanbaru, Tri Sepna Saputra, Jumat (14/11).