GILANGNEWS.COM - Aparat Polsek Bukit Raya menangkap seorang pria berinisial RP (46) setelah kedapatan mencuri besi pagar di bawah flyover Jalan Sudirman, Pekanbaru. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa besi pagar yang dicurinya.
RP diduga mengambil 15 batang besi pagar holow serta satu batang kayu bulat yang digunakan sebagai alat bantu untuk memindahkan besi tersebut.
Aksi pencurian dilakukan di kawasan bawah Flyover Sudirman, Harapan Raya, tepat di depan Hotel Tjokro, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya.