GILANGNEWS.COM - Larangan pemasangan iklan rokok di tempat umum yang telah ditegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ternyata belum sepenuhnya dipatuhi.
Pantauan wartawan, Senin (17/11/2025), masih ditemukan reklame rokok berukuran besar berdiri mencolok di sepanjang Jalan Soekarno Hatta.
Setidaknya ada dua titik reklame rokok yang terlihat jelas, yakni di depan Stikes Tengku Maharatu, serta di depan SMK Bina Profesi Pekanbaru atau tepat di seberang Rumah Sakit (RS) Eka Hospital.