GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan penertiban dan penataan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan.
Langkah ini dipimpin langsung Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (18/11/2025).
Ingot menyebut penataan kabel merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya tata kelola infrastruktur kota. Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan, estetika, dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas.