GILANGNEWS.COM - Akses jalan di atas drainase Jalan Letkol Hasan Basri, Kota Pekanbaru, yang sebelumnya dibongkar pihak kontraktor, kini mulai diperbaiki kembali.
Pembongkaran yang dilakukan kontraktor tersebut karena belum menerima pembayaran atas proyek Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru yang dikerjakan pada tahun 2024. Hingga kini, pembayaran yang tertunda itu masih belum diterima.
Aksi pembongkaran sepihak itu sempat menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat. Namun pada Selasa (18/11/2025) pagi, kontraktor kembali turun ke lokasi untuk memulihkan kondisi jembatan drainase di wilayah Kecamatan Sail.