GILANGNEWS.COM - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pekanbaru tahun 2026 segera dibahas. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, kini masih menanti hasil penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau.
Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal memperkirakan pengumuman UMP Riau tahun depan paling lambat diumumkan pada pekan ini.
"Setelah itu kita bisa membahas, serta memastikan kenaikan UMK Pekanbaru tahun depan," kata Abdul Jamal, Rabu (19/11).