GILANGNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, Rabu (19/11/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid serta Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arif Setiawan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Rabu petang, mengatakan, pemeriksaan dilakukan tim KPK di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau