GILANGNEWS.COM - Menjelang tenggat 30 November, pembahasan APBD Murni 2026 Kota Pekanbaru masih mandek. Penyebabnya, karena Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum juga menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD Pekanbaru.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Davit Marihot Silaban menegaskan berdasarkan ketentuan, dokumen KUA-PPAS APBD 2026 seharusnya sudah disampaikan Pemko ke DPRD dari Juli, agar dapat dibahas selama 60 hari.
“Hingga hari ini, KUA-PPAS belum ada sampai ke Banggar DPRD. Harusnya di bulan Juli kemarin sudah disampaikan, karena kita mempunyai hak untuk membahasnya itu selama 60 hari," ujar Davit, Kamis (20/11/2025).