GILANGNEWS.COM - Puluhan bangunan liar yang berada di Jalan Mustika, tepat disamping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad dibongkar Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (24/11).
Satpol PP Kota Pekanbaru, bersama Satpol PP Provinsi Riau melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang terbuat dari kayu tersebut.
Mayoritas bangunan liar ini dijadikan sebagai tempat berjualan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL). Setidaknya ada sekitar 20 bangunan liar yang berdiri disamping RSUD tersebut.