GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah membahas penyesuaian kontrak atau adendum terkait proyek revitalisasi Pasar Bawah. Penyesuaian ini diajukan oleh PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pengelola Pasar Bawah.
Plh Sekda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan, kontrak awal pafa dokumen Detail Engineering Design (DED) renovasi Pasar Bawah yang harus diperbarui saat kegiatan berlangsung. Karena, ada permohonan dari PT AAS terkait penyesuaian kontrak atau adendum.
"Dalam kontrak itu terdapat DED renovasi Pasar Bawah yang ternyata pada pelaksanaannya membutuhkan penyesuaian," kata Ingot, Selasa (25/11).