GILANGNEWS.COM - Menindaklanjuti arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto terkait kasus perundungan yang terjadi di SDN 108 Tangkerang Labuai, Disdik Riau segera memanggil Pemerintah Kota Pekanbaru.
Plt Kepala Disdik Riau Erisman Yahya menyebutkan hal itu dilakukan pihaknya guna mengambil langkah untuk mencegah terjadinya kasus bullying di tingkat SMA dan SMK.
"Sesuai dengan arahan pak Plt Gubri. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk mencari tahu kebenaran dari kasus yang menimpa siswa kita hingga meninggal itu," kata Erisman, Rabu (26/11/2025).