GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berkomitmen dalam memberikan keamanan bagi masyarakatnya. Salah satunya melalui Program bantuan hukum.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi mengatakan untuk progres tahun 2025 sudah 44 masyarakat kurang mampu yang menerima pendampingan hukum.
"Sudah 44 masyarakat kurang mampu yang menerima pendampingan hukum yang diberikan secara gratis," kata Yan Dharmadi, Kamis (27/11/2025).