GILANGNEWS.COM - Penertiban reklame yang tidak memiliki izin alias ilegal di Kota Pekanbaru terus berlanjut. Total ada sekitar 200 reklame yang menjadi sasaran penertiban oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Lokasinya menyebar hampir di seluruh ruas jalan protokol Kota Pekanbaru. Papan reklame ini ada yang berukuran kecil, sedang, hingga besar.
"Kalau reklame itu kan ada 200 an itu titik-titiknya," kata Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (28/11).